Peran Dan Fungsi Kelompok Tani (poktan)

- Agustus 07, 2017

Peran Dan Fungsi Kelompok Tani (poktan)

 

Peran dan Fungsi Kelompok Tani (POKTAN)
Pengertian Kelompok Tani Didasari Aturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, Kelompok Tani merupakan kumpulan petani/peternak/pekebun yng dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan dan mengembangkan bisnis anggota.
Kelompok Tani merupakan kumpulan petani-nelayan yng didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai tujuan yng percis, yang dengannya demikian Kelompok Tani memiliki ciri-ciri menjadi berikut :1. Beranggotakan petani-nelayan;2. Hubungan antara anggota erat;3. Memiliki pandang-an, kepentingan yng percis dalam mengelolah usahataninya;4. Memiliki kesamaan jenis komoditas bisnis;5. Usahatani yng diusahakan adalah sebuah ikatan fungsional/usaha;6. Memiliki tujuan yng percis.
Tanda-ciri Kelompok Tani
Tanda-ciri Kelompok Tani yaitu :a. Saling mengenal, akrab dan saling meyakini diantara sesama anggota;b. Memiliki pandang-an dan kepentingan yng percis dalam usahatani; c. Mempunyai kesamaan dalam tradisi dan ataupun pemukiman, hamparan bisnis, jenis bisnis, status ekonomi ataupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi;d. ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota didasari kemufakatan bersama.
Adapun Unsur Pengikat Kelompok Tani merupakan menjadi berikut :
1. Adanya kepentingan yng percis diantara para anggotanya;2. Adanya daerah usahatani yng menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya;3. Adanya kader tani yng berdedikasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lain-lainnya;4. Adanya kegiatan yng bisa dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya;5. Adanya dorongan ataupun motivasi dari tokoh warga atau juga bisa dikatakan masyarakat setempat bagi atau bisa juga dikatakan untuk menunjang program yng sudah ditentukan.
Fungsi Kelompok TaniPembinaan Kelompok Tani-nelayan diarahkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberdayakan petani nelayan supaya mempunyai kekuatan berdikari, yng bisa atau mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), bisa atau mampu mempergunakan serta memanfaatkan azas skala ekonomi dan bisa atau mampu menghadapi resiko bisnis, menjadikan mendapatkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan yng layak, bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu pembinaan diarahkan supaya Kelompok Tani bisa berfungsi menjadi kelas belajar mengajar, menjadi unit produksi, dan menjadi wahana kerjasama menuju Kelompok Tani menjadi kelompok bisnis.
a. Kelas Belajar :Kelompok Tani adalah wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna menaikan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan (PSK) dan tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani menjadikan produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah dan ke hidup-an yng lebih sejahtera.
b. Wahana Kerjasama :Kelompok Tani adalah tempat bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam Kelompok Tani dan antar Kelompok Tani dan yang dengannya pihak lain.Melalui kerjasama ini diharapkan bisnis lain-lainnya akan lebih efisien dan lebih bisa atau mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c. Unit Produksi :Usahatani yng di lakukan oleh masing-masing anggota Kelompok Tani, secara keseluruhan Perlu dipandang menjadi suatu kesatuan bisnis yng bisa dikembangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas ataupun kontinuitas.
Pembagian terstruktur mengenai Kelompok TaniKlasifikasi Kelompok Tani-nelayan ditetapkan didasari nilai yng dicapai oleh masing-masing kelompok dari hasil evaluasi yang dengannya mempergunakan lima jurus kemampuan kelompok.
Kelas kemampuan Kelompok Tani-nelayan ditetapkan didasari nilai yng dicapai oleh masing-masing kelompok bagi atau bisa juga dikatakan untuk lima tolak ukur/jurus kemampuan kelompok, yaitu yang dengannya kriteria nilai 0 hingga yang dengannya 1000.
Didasari nilai tingkat kemampuan yang telah di sebutkan, masing-masing Kelompok Tani-nelayan ditetapkan kelasnya yang dengannya ketentuan menjadi berikut:
a. Kelas PemulaMerupakan kelas terbawah dan terendah yang dengannya memiliki nilai 0 hingga yang dengannya 250.
b. Kelas LanjutMerupakan kelas yng lebih tinggi dari kelas pemula dimana Kelompok Tani-nelayan telah melakukan kegiatan perencanaan walaupun masih dibatasi, yang dengannya memiliki nilai 251 hingga yang dengannya 500.
c. Kelas MadyaMerupakan kelas selanjutnya sesudah kelas lanjut dimana kemampuan Kelompok Tani-nelayan lebih tingggi dari kelas lanjut yakni yang dengannya nilai 501 hingga yang dengannya 750.
d. Kelas UtamaMerupakan kelas kemampuan kelompok yng tertinggi, dimana Kelompok Tani-nelayan telah berjalan yang dengannya sendirinya atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri.Nilai kemampuan diatas 750.
Didasari SK Menteri Pertanian No.41/Kpts.OT.210/1/1992, wacana pedoman pembinaan Kelompok Tani-nelayan, maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur menjadi berikut:
a.Kelas PemulaDengan Piagam yng ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas LanjutDengan Piagam yng ditandatangani oleh Camat.
c. Kelas MadyaDengan Piagam yng ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas UtamaDengan Piagam yng ditandatangani oleh Gubernur.
Pembinaan dan PemberdayaanPembinaan Kelompok Tani diarahkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberdayakan petani supaya mempunyai kekuatan berdikari, yng bisa atau mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), bisa atau mampu mempergunakan serta memanfaatkan azas skala ekonomi dan bisa atau mampu menghadapi resiko bisnis, menjadikan bisa atau mampu mendapatkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan yng layak.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai hal yang telah di sebutkan, penyuluhan pertanian di lakukan melalui pendekatan kelompok, membina terjalinnya kerjasama individu petani dalam proses belajar-mengajar bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan pengetahuan dan keterampilan, proses produksi bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai skala ekonomi, dan proses kerjasama melalui pembinaan hubungan melembaga yang dengannya Koperasi Unit Desa (KUD) dan kerjasama yang dengannya pelaku ekonomi lain-lainnya (swasta dan BUMN) bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengelolaan usahatani mulai dari pengadaan sarana, kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil, dan selanjutnya kelompok bisa menaikan kerajasama menjadi kelompok bisnis menjadikan akan menaikan kemampuan petani bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan produktivitas pendapatan dan kesejahteraannya.
Di samping itu, sesama petani yng telah maju bisa membentuk asosiasi satu komoditas ataupun kombinasi komoditas pertanian yang dengannya menciptakan kerjasama profesional dikalangan produsen komoditas pertanian dalam mencapai tujuan komersial.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan peranan petani dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam memecahkan banyak sekali masalah pembangunan di wilayahnya, memberikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dipilih kontaktani-nelayan yng handal di setiap desa menjadi KontakTani-Nelayan Andalan (KTNA), yng selanjutnya membentuk Kelompok KTNA pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.Yang dengannya demikian, petani-nelayan akan turut berperan dalam pembangunan di wilayahnya ataupun pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pertanian.
Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan makin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, menjadikan para penyuluh pertanian dan instansi terkait bisa menyusun program pembinaan yng terarah dalam menaikan kemampuan Kelompok Tani di wilayah kerjanya.
Penilaian kelas kemampuan Kelompok Tani dilaksanakan didasari lima jurus kemampuan kelompok, yng selanjutnya dinilai yang dengannya mempergunakan indikator-indikator tertentu, yakni :
a. Kemampuan merencanakan kegiatan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan produktivitas usahatani (salah satunya pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, yang dengannya penerapan rekomendasi yng tepat dan mempergunakan serta memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, Indikator:
§ Kemampuan merencanakan pemanfaatan SDA yng tersedia;§ Kemampuan merencanakan bisnis kelompok guna mencapai skala bisnis;§ Kemampuan merencanakan pelaksanaan rekomendasi teknologi;§ Kemampuan merencanakan pengadaan sarana produksi;§ Kemampuan merencanakan pengadaan ataupun pengembalian kredit;§ Kemampuan merencanakan pengolahan dan pemasaran hasil;§ Kemampuan merencanakan kegiatan dalam menaikan PSK;§ Kemampuan melakukan analisis usahatani.
b. Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian yang dengannya pihak lain,Indikator :§ Kemampuan mendapatkan kemitraan bisnis yng menguntungkan bagi usahatani kelompok;§ Bisa atau mampu membuat perjanjian kerjasama yang dengannya mitra bisnis/pihak lain;§ Bisa atau mampu mendapatkan hak kelompok sesuai perjanjian yang dengannya pihak lain;§ Kemampuan melaksanakan kewajiban kelompok sesuai perjanjian yang dengannya pihak lain;§ Bisa atau mampu saling memberikan berita dalam kerjasama yang dengannya pihak lain;§ Kemampuan menerapkan 5 tepat (kualitas, kuantitas, harga, waktu dan tempat) dalam kerjasama yang dengannya pihak lain;§ Kemampuan mentaati aturan/perundangan yng berlaku.
c. Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, Indikator :§ Kemampuan memupuk modal, baik dari tabungan anggota, penyisihan hasil bisnis, simpen pinjam ataupun pendapatan dari bisnis kelompok;§ Kemampuan mengembangkan modal bisnis pada bagian produksi, pengolahan hasil dan ataupun pemasaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai skala ekonomi;§ Kemampuan mempergunakan serta memanfaatkan pendapatan secara produktif;§ Kemampuan mengadakan dan mengembangkan fasilitas ataupun sarana kerja;§ Kemampuan memperoleh dan mengembalikan kredit dari Bank ataupun pihak lain.
d. Kemampuan menaikan hubungan yng melembaga antar Kelompok Tani-nelayan yang dengannya KUD, Indikator:§ Kemampuan mendorong anggotanya menjadi anggota koperasi/KUD;§ Kemampuan menaikan pengetahuan perkoperasian bagi anggota;§ Kemampuan memperjuangkan anggotanya menjadi pengurus koperasi;§ Kemampuan mempergunakan serta memanfaatkan pelayanan yng disediakan koperasi/KUD;§ Kemampuan menaikan kegiatan kelompok menjadi satu dari sekian banyaknya kegiatan utama koperasi/KUD;§ Kemampuan menjadikan kelompok menjadi Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) ataupun Unit Bisnis Otonom (UUO) koperasi/KUD;§ Kemampuan menjadikan koperasi/KUD menjadi penyedia sarana, pelaksana pengolahan ataupun pemasaran hasil;§ Kemampuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menabung dan mendapatkan pinjaman/kredit dari koperasi/KUD;§ Kemampuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk berperan dan memajukan koperasi/KUD.
e. Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan berita dan kerjasama kelompok yng dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok, Indikator :§ Kemampuan secara teratur dan terus menerus mencari, memberikan, meneruskan dan mempergunakan serta memanfaatkan berita;§ Kemampuan melaksanakan kerjasama antar anggota dalam pelaksanaan seluruh rencana kelompok;§ Kemampuan melakukan pencatatan dan evaluasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk peningkatan usahatani;§ Kemampuan menaikan kelestarian lingkungan;§ Kemampuan mengembangkan kader kepemimpinan dan keahlian dari anggota kelompok;§ Tingkat produktivitas usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan yang dengannya rata-rata produktivitas komoditas sejenis di daerah yng bersangkutan);§ Tingkat pendapatan usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan yang dengannya rata-rata daerah yng bersangkutan bagi atau bisa juga dikatakan untuk satuan tertentu);§ Tingkat kesejahteraan petani seluruh anggota kelompok (komposisi jumlah keluarga prasejahtera, sejahtera I, II dan III dibandingkan yang dengannya rata-rata daerah yng bersangkutan.
Dinamika Kelompok TaniDinamika Kelompok Tani merupakan seluruh aktivitas dari kekuatan intern dan ekstern secara interaktif dari seluruh anggota kelompok.Sedangkan kelompok dikatakan dinamis andaikan seluruh unsur yng ada dalam kelompok berinteraksi dan berperan sesuai fungsinya.
Selanjutnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengukur kedinamisan dalam suatu kelompok bisa dilihat dari segi:1. Pertemuan kelompok;2. Produksi usahatani meningkat;3. Adanya rencana kerja;4. Pengurus aktif (berfungsi);5. Norma kelompok ditaati;6. Adanya tabungan;7. Pendapatan dan Kesejahteraan.
Mudah-mudahan Memberikan manfaat..

Sumber rujukan dan gambar : http://k-bioboost.blogspot.com/2016/07/peran-dan-fungsi-kelompok-tani-poktan.html.

Seputar Peran Dan Fungsi Kelompok Tani (poktan)

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Peran Dan Fungsi Kelompok Tani (poktan)